Anggaran DASAR
ANGGARAN DASAR (AD) AMAN
Ditetapkan oleh Kongres Masyarakat Adat Nusantara Ke-Empat (KMAN IV)
Tobelo, 24 April 2012
BAB I
NAMA, BENTUK, WAKTU DAN KEDUDUKAN
Pasal 1
1). Organisasi ini bernama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, disingkat AMAN;
2) AMAN adalah organisasi kemasyarakatan berbentuk Aliansi yang merupakan
persekutuan dari komunitas-komunitas Masyarakat Adat di Nusantara;
3) AMAN didirikan pada tanggal 17 Maret 1999 di Jakarta untuk jangka waktu yang tidak ditentukan;
4) Pengurus Besar AMAN berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.
BAB II
KEDAULATAN
Pasal 2
Kedaulatan AMAN ada di tangan anggota dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Kongres
Masyarakat Adat Nusantara atau disingkat KMAN.