DIRGAHAYU BARISAN PEMUDA ADAT NUSANTARA 2012-2020

Dirgahayu ke-8 Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN)

Pemuda Adat Bangkit Bersatu Bergerak mengurus Wilayah Adat!

BPAN-Generasi muda adat atau Pemuda Adat adalah aktor-aktor penyandang hak atas masa depannya, baik dalam wujud kehidupan sosial, politik, ekonomi, hak asasi manusia dan seluruh warisan leluhur.

Masyarakat Adat yang hingga saat ini masih dianggap terpisah dari warga negara lainnya turut berdampak pada keberadaan Pemuda Adat. Sebagai penerus, Pemuda Adat harusnya mendapatkan hak-hak serupa dari negara di mana para orangtua telah mewariskannya terlebih dahulu.

Masalahnya, pintu sumber-sumber penghidupan Masyarakat Adat ditutup oleh pemerintah. Alih hak dengan mengacu pada kebijakan domein verklaring hingga turunannya menyebabkan Masyarakat Adat ibarat pendatang di wilayah adatnya sendiri. Kekuasaan (Kementerian/Dinas) Kehutanan-lah justru dominan memegang kendali hukum atas wilayah adat Masyarakat Adat.

Wilayah adat yang segala isinya, terutama sumber SDA, adalah milik Masyarakat Adat.

Pemerintah di lain sisi, seolah memberikan ganti rugi, mengajak warga Masyarakat Adat untuk menyekolahkan generasi penerusnya atau anak-anaknya hingga ke Perguruan Tinggi. Yang ini bermakna mengirim kaum muda adat meninggalkan kampung halamannya, pergi ke kota atau tempat lain dengan dalih melanjutkan pendidikan atau merantau.

Gambaran ini dengan jelas menyatakan kalau basis penghidupan yang layak sama sekali tidak bisa ditemukan di wilayah adat atau di kampung. Melengkapinya, stigma aneh-aneh disematkan pula pada Pemuda Adat, misalnya yang bertani di kampung disebut kampungan, tertinggal hingga dianggap tak berpengetahuan.

Hal-hal ini semua menjadi pecut ampuh bagi Pemuda Adat untuk melupakan kampungnya dan kadang menanggalkan identitasnya hanya supaya terlihat serupa dengan penampilan anak muda umumnya di perkotaan.

Apa pun situasi saat ini, baik itu peluang maupun justru sebaliknya, generasi penerus Masyarakat Adat harus terus memperkuat barisan yang secara khusus delapan tahun ini sudah kita mulai. Dengan berbagai cara kita terus belajar, kita tidak ketinggalan atas teknologi saat ini bahkan kita semakin menyadari dan meresapi berbagai pengetahuan para pendahulu Masyarakat Adat sangat penting untuk dipegang dan dilakukan dalam mengatasi berbagai persoalan yang terjadi dewasa ini.

Untuk itu, dan berbagai tantangan yang dihadapi Pemuda Adat, maka gerakan pulang kampung diinisiasi para pemuda adat dengan mendeklarasikan Barisan Pemuda Adat Nusantara atau BPAN.

Tepat 8 tahun lalu, hari ini, BPAN merayakan Hari Kebangkitan Pemuda Adat Nusantara yang bervisi bangkit bersatu bergerak mengurus wilayah adat.

Lewat perayaan sederhana, khususnya di media sosial, atas nama Barisan Pemuda Adat Nusantara, Pengurus Nasional menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Kami, Pemuda Adat senusantara, mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Masyarakat Adat (RUU Masyarakat Adat).

2. Kami, Pemuda Adat senusantara, terus memperkuat solidaritas demi menjaga wilayah adat. Sebab wilayah adat merupakan jati diri, ruang hidup, ruang belajar dan ruang di mana kehidupan berlangsung.

3. Kami, Pemuda Adat senusantara, mengajak teman-teman kaum muda adat untuk kembali ke kampung dan menjadikan media sosial sebagai medium kampanye untuk mengajak semua orang membangun kampung.

Demikianlah sikap kami, semoga Tuhan dan leluhur menyertai dan mengabulkan perjuangan kita agar berdaulat, mandiri, bermartabat.

Jakob Siringoringo
Pj Ketua Umum BPAN

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top