“Maddui” Prosesi Mengambil Kayu dalam Hutan Adat

AMAN Sinjai, 14-09-2016. Selama ini yang dikenal oleh khalayak luas tentang masyarakat adat karampuang adalah identik dengan rumah adat karampung, rumah adat karampuang menjadi simbol dan identitas masyarakat adat karampuang yang telah dikenal sampai manca negara.

Masyarakat adat karampuang yang terletak di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan, memiliki kearifan yang menarik untuk disimak, salah satunya acara adat yang dilaksanakan pada 13 September 2016 kemarin. Prosesi ini dikenal dengan istilah Maddui, jika diartikan dalam bahasa Indonesia, Maddui berarti “menarik”.

 Maddui merupakan kegiatan menarik kayu yang berasal dari hutan adat, tujuan Maddui  merupakan proses mengambil kayu yang akan digunakan untuk mengganti salah satu  tiang peyanggah rumah adat yang mulai lapuk, tiang penyanggah tersebut dikenal dengan sebutan Fosibola. Maddui tidak hanya sekedar menarik kayu tetapi memiliki makna gotong royong.

Sebelum kegiatan ini dilakukan dua pemangku adat yang dikenal dengan sebut Finati dan Sanro melakukan ritual kemudian setelah dilakukan Tudang Tipulung (duduk bersama) yang dipimpin oleh Galla Karampuang (pimpinan adat).

Tudang Sipulung dilakukan untuk menentukan kesepakatan pelaksanaan acara tersebut dan beberapa hal penting lainnya. Kegiatan tersebut merupakan bentuk aturan adat yang harus dilalui sebelum mengambil kayu yang beerada di hutan adat karampuang.

Salah satu hal yang menarik dari prosesi adat ini adalah adanya elong kelong atau nyanyian nyanyian yang dilantungkan oleh para orang yang menarik tersebut. Tujuan dari nyanyian nyanyian tersebut sebagai pembangki semangat para Paddui atau penarik. (andis)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top