“Mappogau Sihanua” Masyarakat Adat Karampuang

AMAN-Sinjai. Pesta adat Mappogau Sihanua merupakan suatu pesta adat tahunan yang dilaksanakan oleh masyarakat adat Karampuang. Pesta adat berlangsung pada akhir bulan November atau awal bula Oktober selama satu minggu. Mappogau Sihanua merupakan bentuk ekspresi kesyukuran masyarakat atas limpahan hasil panen yang mereka dapatkan. Pada tahun ini puncak pestanya dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2016.

Mappogau artinya adalah pesta dan Sihanua berarti satu kampung. Jika kata Mappogau Sihanua digabungkan maka memiliki arti pesat satu kampung. Pesta yang melibatkan seluruh masyarakat adat karampuang.

Beberapa prosesi yang dilakukan dalam pelaksanaan Mappogau Sihanua seperti, Mabbahang atau musyawarah adat yang melibatkan seluruh komponen masyarakat. Inti dari Mabbahang ini adalah Mattanra Esso atau menentukan hari baikMabbahang itu sendiri dilaksanakan ketika seluruh aktivitas panen masyarakat telah selesai.

Setelah kesepakatan hari pelaksanaan pesta ditentukan, selanjutnya para ibu-ibu menyiapkan beras ketan yang ditumbuk secara manual dengan perlakuan baik sesuai dengan ajaran leluhurnya yang mereka pahami, kegiatan ini disebut Mallampu.

Mappaota atau meminta restu untuk pelaksanaan pesta adat. Dalam prosesinya, seluruh pemangku adat dibantu oleh masyarakat mengunjungi tempat-tempat yang dianggap suci oleh mereka dengan membawa lempeng-lempeng, sejenis bakul kecil yang berisi bahan sirih. Selain meminta restu Mappaota sendiri memiliki nilai lain yaitu mengenang kembali leluhur yang dipercayai sebagai pemberi lahan-lahan pertanian yang subur serta kehidupan yang layak kepada mereka.

Dalam lempeng-lempeng terdapat enam lembar daun sirih yang  menyimbolkan bahwa masyarakat adat Karampuang mengenal 6 macam penguburan manusia yaitu, Mallajang atau melayang, Digattung atau digantung,  kemudian Diwae atau dihanyutkan, Ditunu atau Dibakar, Dibalaburu’ atau ditumpuk dan  Masseddi-seddi atau satu-satu. Ke enam macam bagian inilah yang menjadi dasar elaksanaan ritual Mappogau Sihanua.

Mabbaja-baja  atau membersihkan, telah menjadi kewajiban bagi anggota masyarakat adat Karampung untuk  melakukan bersih-bersih satu  kampung, baik itu pekarangan rumah, tempat umum, dan sekitaran rumah adat. Hal ini agar pesta  Mappogau Sihanua  tidak hanya sekedar pada ritualnya saja tetapi juga memperlihatkan bahwa semua wilayah adat Karampuang telah bersih dan tertata rapi.

Menre’ ri bulu atau prosesi naik gunung, merupakan acara puncak Mappogau Sihanua. Menre’ ri bulu dilaksanakan berselang setelah tiga hari pelaksanaan Mabbaja-baja. Acara Menre’ ri bulu ini diwali dengan persiapan seluruh peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan termasuk makanan yang akan disantap oleh para tamu yang akan hadir. Disaat yang lainnya melakukan pesiapan, Sanro beserta pembantu-pembantunya menggelar ritual Mattuli. Prosesi Mattuli ini dilaksanakan dengan iringan  genderang Sanro, gamuru, jong-jong dan beberapa alat pengiring lainnya. Selain beberapa alat pengiring tersebut di atas acara Mappaddekko atau menumbuk lesung dengan irama yang terdengar elok juga dilakukan. Mappaddekko  ini menjadi alat penyampaian informasi bahwa acara puncak Mappogau Sihanua akan dimulai yaitu Menre ri’ bulu .

Ketika bahan makan yang telah diolah dan disiapkan sejak malam telah siap kemudian makanan tersebut diarak naik gunung disebuah tempat  di puncak gunung yang dikenal dengan sebutan Embae, tempat tersebut terdapat sebuah batu gelang yang melingkar, ditepat tersebutlah dilaksanak prosesi ritual utama pesta Mappogau Sihanua.

Setalah rangkaian prosesi Menre ri bulu selesai kemudian pada malam harinya dilanjutkan dengan Massulo beppa  atau menyiapakan segala jenis kue-kue tradisional yang mereka kenal, keu-kue ini disipakan oleh seluruh masyarakat adat Karampuang yang ada di wilayah tersebut. Selain menyiapakan berbagai kue Massulo beppa  juga memiliki keutamaan tersendiri bagi masyarakatanya yakni sebagai malam jodoh, beberapa masyarakat mengungkapkan bahwa malam tersebut sering menjadi awal terbukanya jodoh bagi yang belum memiliki pendamping hidup.

Tiga hari berselang setelah acara puncak dari Mappogau Sihanua  kemudian dikenal juga prosesi Mabbace  atau pengukuhan sebagai anggota dari masyarakat adat Karampuang, prosesi ini menjadi hal utama dalam mempertegas individu sebaga anggota dari masyarakat adat Karampuang. Mabbace tidak sembarang dilakukan, hanya kepada individu yang memiliki garis keturunan atau aliran darah yang berasal dari Karampuang. Jika belum mengikuti prosesi ini maka belum sah untuk dianggap sebagai anggota masyarakat adat Karampuang.

Mabbace dilaksanakan pada subuh hari sebelum matahari terbit, diawali dengan membasuh muka dengan air yang berasal dari sumur tua yang berada dekat dengan rumah adat, setelah membasuh muka dengan air kemudian dilanjutkan dengan menempel kunyit dan kapur pada bagian kening yang dilakukan oleh salah-satu pemangku adat.

Sebelum Mappogau Sihanua ditutup dengan Mabbahang  dalam hal ini evaluasi pesta adat, terlebih dahulu dilaksanakan prosesi malling. Prosesi ini berlangsung selama 5 hari di rumah adat Tomatoa, tiga hari di rumah adat Gella, serta satu hari di rumah anggota masyarakat Karampuang.

Suasan pengunjung yang turut ikut "Menre ri' bulu Foto : andis
Suasan pengunjung yang turut ikut “Menre ri’ bulu
Foto : andis

Malling  itu sendiri merupakan hari yang memiliki pantangan, adapun pantangannya sebagai berikut:  Temma paccera’ atau tidak boleh memotong hewan ternak, Temma rau kaju’ tidak boleh memasak sayur yang berasal dari  dedaunan, Temma parumpu’ tidak boleh mengadakan ritual di rumah, Massalanraseng alu’ atau suami istri tidak boleh berhubungan badan.

Mabbahang sebagai pembuka dan penutup, jika diawal persiapan Mappogau Sihanua dilaksanakan Mabbahang, pada prosesi penutupan juga dilakukan sebagai bagian evalusi seluruh rangkaian yang telah dilaksanakan.

Berbagai hal menarik yang terdapat dalam pesta adat ini, salah satu contohnya, ribuan orang hadir dari berbagai tempat, baik itu yang berada dalam wilayah adat Karampuang, perantau ataupun yang menetap diwilayah adat. Tidak memandang strata sosial, siapa saja dapat hadir dalam pesta adat ini, pejabat ataupun rakyat biasa. Semua orang yang hadir tanpa melalui undangan ataupun sejenisnya, asalkan mendapat infomasi bahwa akan dilakasnakan maka semua orang akan berduyung duyung akan datang.

Penulis : Andis Syarifuddin (Badai)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top