Komitmen Pribadi Ketua Balegda Tentang PERDA

AMAN-Sinjai. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pengurus daerah Kabupaten Sinjai, menggelar lokakarya dengan mengangkat tema Membangun Strategi Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat di Kabupaten Sinjai. Kegiatan ini dilaksanakan di Café Orange (Hotel Sinjai).

Menjadi fokus utama dalam lokakarya ini adalah tentang peluang lahirnya peraturan daerah (PERDA)  tentang masyarakat adat di Kabupaten Sinjai, ada empat narasumber dalam kegiatan ini, pertama Ketua Badan Legislasi Daerah (BALEGDA) DPRD Sinjai Andi Zaenal Iskandar, Rukka Sombolinggi Deputi II Sekjen AMAN, Sri Endang Sukarsih Pemerhati Masyarakat adat Sulawesi Selatan dan Syafruddin mewakili Badan Registrasi Wilayah Adat.

Ketua Balegda dalam menyampaikan materinya tentang respon  kesiapan mendorong lahirnya PERDA masyarakat adat di Kabupaten Sinjai, mengungkapkan bahwa, mengenai usulan tentang perda masyarakat adat perlu ada keterlibatan semua pihak untuk mengkaji hal ini agar dapat tersosialiasi dengan baik, sedangkan komitmennya secara pribadi menyatakan akan bersama AMAN untuk memperjuangkan hal ini.

Secara kelembagaan saya tidak bisa memberikan komitmen karena DPRD berdasarkan pada kepemimpinan bersama, tetapi secara pribadi saya siap menjadi bagian bersama AMAN dalam mengawal lahirnya tentang perda masyarakat adat ini, (20/12/2016) ungkapnya.

Selain menyatakan komitmennya secara pribadi, ketua Balegda juga mengungkapkan bahwa, selama ini negara terlalu banyak mengatur kedalam sehingga beberapa hak dan kewenangan dari masyarakat adat terabaikan.

Menanggapi pernytaan ketua balegda DPRD Sinjai tersebut, Rukka Sombolinggi mengungkapkan apresiasinya terhadap komitmen tersebut.

Komitmen ketua balegda tersebut patut untuk diberikan apresasi, tidak banyak wakil rakyat di negeri ini yang mampu untuk berkomitmen seperti itu, ini patut diapresiasi dan perlu direspon secepatnya, (20/12/2016).

Sebelumnya Deputi II Sekjen AMAN tersebut juga telah mengistruksikan kepada beberapa tim dari AMAN untuk secepatnya mempersiapkan kebutuhan-kebutuhan  tentang perda, seperti naska akademik.

Penulis : Andis

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top