Oleh: Sholeh Solihin dan Burhan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mulai menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan Peraturan Daerah tentang Masyarakat Adat. Ini terlihat dari dimasukkannya Perda ini sebagai salah satu dari empat Perda inisiatif di tahun 2017.
Mappiare, salah seorang anggota Komisi I DPRD Sinjai, menyatakan optimis Ranperda ini akan masuk dalam Prolegda 2017 karena sejumlah anggota DPRD sudah menyampaikan dukungannya.
“Saat ini kami di DPRD sudah 8 orang sebenarnya yang siap menjadi inisiator padahal untuk jadi inisiator cukup 6 orang. Di antaranya selain saya ada Pak Jamal, Ibu Nurfa Damayanti, Pak Musawir, Haji Salam Daeng Bali dan Pak Saleng,” ungkap Mappiare di Kantor DPRD Sinjai, Kamis (5/1/2017).
Mappiare juga mengatakan Perda ini direspon baik oleh sebagian anggota DPRD dan Badan Legislasi Daerah (BALEGDA) Sinjai.
Menurut Mappiare, dukungannya terhadap perjuangan masyarakat adat selama ini karena ia melihat masyarakat adat sudah seperti menjadi tamu di rumahnya sendiri.
“Bayangkan, mengambil ranting pohon saja harus melapor,” tambahnya.
Perda Masyarakat Adat ini sendiri diharapkan bisa disahkan pada 2017 ini. Upaya untuk menyiapkan draft naskah akademiknya sementara disusun oleh sejumlah pihak, termasuk dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sinjai.
“Draft ini nantinya akan diserahkan ke dewan untuk dibahas bersama dan akan menjadi salah satu Perda inisiatif dewan.”
Menurut Mappiare, dalam proses penyusunan draft Ranperda ini, DPRD tidak akan terlalu sulit dan kemungkinan tidak akan ada tantangan yang berarti.
“Ini karena Perda inisiatif merupakan tolak ukur utama hasil kerja DPRD sebagai keberhasilan kerja legislasi dan menjadi target yang harus dipenuhi,” tambahnya.
Terkait anggaran, menurut Mappiare, nantinya akan masuk dalam anggaran perubahan 2017, yang pencairannya diharapkan pada September mendatang. *
Penulis: Sholeh Solihin dan Burhan